Wednesday, February 14, 2007
Emang Enak
Syahdan, pada suatu negara antah berantah telah dibuat sebuah rancangan undang-undang penghapusan wakil. Jadi, dalam negara tersebut tidak ada jabatan WAKIL karena dianggap kurang efisien, relevan dan signifikan (hehehe). Para wakil yang telah ada pun naik jabatan satu tingkat. Sebagai contoh, wakil presiden naik menjadi presiden, wakil direktur menjadi direktur, wakil menteri menjadi menteri, wakil gubernur menjadi gubernur, wakil bupati menjadi bupati dan seterusnya. Masalah dua jabatan yang tumpang tindih akan diatur kemudian hari, toh kerjaanya bisa dibagi.Namun, tak disangka, RUU tersebut ketika dibawa ke legislatif (DPR) mendapat penolakan yang luar biasa hebatnya. 100% anggota parlemen menolak mentah-mentah RUU tersebut.
Mengapa?
Karena apabila RUU itu disahkan menjadi UU, anggota DPR yang terkenal dengan sebutan WAKIL RAKYAT akan berubah jabatan menjadi apa....??
RAKYAT.
emang enak jadi RAKYAT doang??!!!