Thursday, September 16, 2004
Setahun untuk Bambang Harymurti
Pas baca media sore ini, akhirnya hari ini Pemred TEMPO Bambang Harymurti(BHM) dijatuhi hukuman penjara setahun. Rupanya, demonstrasi yang berlangsung di berbagai tempat diantaranya di Solo, Jogjakarta ataupun Jakarta. BHM tetap kalah dari lawannya, Tomy Winata.
Pic: BMH
Walaupun begitu, BHM langsung mengajukan banding melalui pengacaranya Todung Mulya Lubis. Artinya, perjuangan BHM dan TEMPO akan terus berlanjut sampai proses terakhir. Semoga saja...
Kita hanya berharap kejadian ini tidak menghambat proses Demokratisasi di Indonesia dan tidak menyumbat selang-selang kebebasan pers dalam rel yang ditentukan dan bukan sebebas-bebasnya. Kebebasan pers dalam arti positif harus tetap dikembangkan karena media adalah "perantara" untuk dikonsumsi masyarakat. Sehingga menghambat peran media, berarti merampas hak masyarakat. Semoga dunia Media massa di Indonesia akan terus berkembang. Amien...
Pic: BMH
Kita hanya berharap kejadian ini tidak menghambat proses Demokratisasi di Indonesia dan tidak menyumbat selang-selang kebebasan pers dalam rel yang ditentukan dan bukan sebebas-bebasnya. Kebebasan pers dalam arti positif harus tetap dikembangkan karena media adalah "perantara" untuk dikonsumsi masyarakat. Sehingga menghambat peran media, berarti merampas hak masyarakat. Semoga dunia Media massa di Indonesia akan terus berkembang. Amien...